Korban Peristiwa Talangsari: Penyelesaian Secara Yudisial Harga Mati
Sulaiman
Bandarlampung
Sementara itu, Nurdin yang juga korban mengatakan, apabila pengadilan HAM bisa berjalan, hak dirinya bersama para korban lainnya sebagai warga negara secara umum harus ditunaikan.
Karena hingga saat ini, masih melekat stigma yang dicap oleh pemerintah bahwa warga talangsari separatis dan sesat, dan itu masih berdampak dan belum dicabut sampai sekarang.
"Karena stigma tersebut, banyak hak-hak kami sebagai warga negara tidak mendapatkan, apalagi hak sebagai korban," tandasnya. (*)
Peristiwa Talangsari
Lampung Timur
Pelanggaran HAM Berat
TPPHAM
Tolqk No
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
