Kerap Curi Motor di Metro dan Balam, Remaja asal Lamtim Diamankan Polisi
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro, berhasil mengamankan remaja berinisial G (16), pelaku maling motor.
Warga Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), diamankan di rumahnya Minggu (13/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, tersangka pernah beraksi di Metro khususnya di Toko Semarang Cell pada bulan Agustus lalu.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni helm warna hitam dan jelana jeans biru," katanya, Rabu (23/11/2022).
Mangara menjelaskan, tersangka kerap malancarkan aksinya bersama JA. Sebelumnya, JA sudah diamankan terlebih dulu dan kini berada di Polsek Sukarame.
"Hasil penjualan kendaraan tersebut, dibagi dua dan untuk kehidupan sehari-hari," bebernya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Curanmor
Tekab 308 Metro
Ditangkap di Lamtim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
