Kejati Kembali Periksa Sekretaris dan Bendahara KONI Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

25 April 2022 19:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Kejakasaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa enam saksi dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020, Senin (25/4/2022). 

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Bagus Putra, menerangkan pihaknya memeriksa Sekretaris dan Bendahara KONI Lampung, Subeno dan Liliyana Ali.

Kemudian dua staf pembantu bendahara KONI Lampung, yakni Yurhannis Fatullah dan Endang Astuti. 

Selain itu, turut diperiksa Wakil Ketua Umum II Anna Juwita dan staf Sekretariat KONI Lampung Nina Apriana. 

Made juga mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih terfokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan belum bisa menetapkan tersangka. 

"Sembari menunggu hasil audit dari BPKP terkait kerugian negara," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KONI

korupsi

Kejati

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya