Kejati Kembali Periksa Sekretaris dan Bendahara KONI Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kejakasaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa enam saksi dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020, Senin (25/4/2022).
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Bagus Putra, menerangkan pihaknya memeriksa Sekretaris dan Bendahara KONI Lampung, Subeno dan Liliyana Ali.
Kemudian dua staf pembantu bendahara KONI Lampung, yakni Yurhannis Fatullah dan Endang Astuti.
Selain itu, turut diperiksa Wakil Ketua Umum II Anna Juwita dan staf Sekretariat KONI Lampung Nina Apriana.
Made juga mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih terfokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan belum bisa menetapkan tersangka.
"Sembari menunggu hasil audit dari BPKP terkait kerugian negara," ujarnya. (*)
KONI
korupsi
Kejati
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
