Kehilangan Kendaraan? Cek di Polres Pringsewu, Ada 36 Sepeda Motor Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Pringsewu

23 November 2022 14:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Para tersangka saat digiring di Polres Pringsewu, Rabu (23/11/2022). Foto: Humas Polres Pringsewu
Rilis ID
Para tersangka saat digiring di Polres Pringsewu, Rabu (23/11/2022). Foto: Humas Polres Pringsewu

RILISID, Pringsewu — Kehilangan sepeda motor selama dua bulan terakhir? Bisa jadi kendaraan Anda ada di Polres Pringsewu. 

Ya, selama Oktober dan November 2022, Polres Pringsewu mengamankan 36 unit sepeda motor. 

Puluhan kendaraan ini merupakan Barang Bukti (BB) kasus kriminalitas dengan 27 tersangka. 

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Rabu (23/11/2022). 

Kasat Reskrim, Iptu Feabo, menjelaskan 27 tersangka terdiri dari 25 laki-laki dan dua wanita.

Rincinya, dua orang terlibat dalam kasus buang bayi, 16 orang tersangka perjudian, dan lima tersangka curanmor.

“Sisanya, tiga orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 orang lain kasus penipuan dan penggelapan,” terangnya.

Menurut Feabo, dari beberapa kasus tersebut, 36 unit sepeda motor hasil kejahatan disita dan beberapa telah diambil pemiliknya. 

Karena itu bagi yang merasa kehilangan sepeda motor, ia meminta dapat datang langsung ke Mapolres Pringsewu. 

"Silakan bawa BPKB, STNK, dan bukti laporan. Maka langsung kita proses," ujarnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curanmor Pringsewu

Buang Bayi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya