Kasus Penipuan Mobil, Warga Seputih Banyak di Ringkus Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil meringkus tersangka Sulaiman (45) warga Kampung Sakti Buana Kecamatan Seputih Banyak, Selasa (8/11/2022).
Tersangka diamankan terkait kasus penggelapan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver Nopol BE 2135 HD, dengan berpura-pura hendak membeli kendaraan tersebut.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Candra Dinata mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas dirumahnya berikut kendaraan milik korban.
"Tersangka sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek," kata Kapolsek, Sabtu (12/11/2022).
Aksi tersangka menurut Kapolsek dengan cara mendatangi korban Suyatno (63) warga Way Seputih sekitar bulan Oktober lalu. Keduanya sepakat jual-beli mobil Daihatsu Xenia dengan harga Rp 58 juta.
Untuk meyakinkan korban, tersangka memberi uang DP alias uang panjer sebesar Rp. 15 juta. Kekurangannya akan dilunasi apabila BPKB telah diserahkan kepada tersangka.
Selang beberapa bulan kemudian, BPKB mobil tersebut telah ada pada korban dan korban menghubungi tersangka bahwa BPKB telah ada.
"Tersangka datang kerumah korban namun tidak membawa uang kekurangan pembayaran," imbuh Kapolsek.
Kepada korban, tersangka mengatakan mobil dibawa dulu karena yang mau beli mobil tersebut rumahnya jauh. Tersangka kemudian meninggalkan BPKB dan STNK Kijang Inova sebagai jaminan.
Tersangka kemudian mengaku paling lama tiga hari, kekurangan pembayaran akan segera dilunasi. Selanjutnya tersangka langsung pulang dengan membawa BPKB mobil Xenia milik korban.
Tersangka
penggelapan
mobil
diringkus
polsek seputih banyak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
