IAIN Metro Buka Suara Soal Mahasiswa Diduga Pengedar Obat Terlarang
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Perguruan Tinggi IAIN Metro buka suara ihwal mahasiswanya yang diduga pengedar obat terlarang psikotropika.
Hal itu disampaikan Humas IAIN Metro, Sarto Sutik di gedung Rektorat Kamus I, Jumat (28/10/2022).
Sutik membenarkan jika mahasiswa yang ditangkap Polres Metro itu mengenakan atribut IAIN Metro.
Namun ia belum mengetahui apakah mahasiswa tersebut menempuh pendidikan di IAIN atau tidak.
"Kami masih melakukan klarifikasi ke berbagai pihak seperti polres maupun pihak terkait," kata dia.
Jika benar, lanjutnya, maka pihaknya akan melakukan serangkaian proses mengacu pada regulasi kampus.
"Yang jelas kami ada sidang kode etik dan sepengetahuan kami jika itu melanggar hukum, apalagi hukum pidana, maka sanksinya dikeluarkan dari perguruan tinggi," papar Sutik.
Sebagai informasi, seorang mahasiswa mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berlogo Perguruan Tinggi IAIN Metro ditangkap Polres Metro.
Ia diamankan karena diduga mengedarkan obat terlarang psikotropika berjenis Tramadol. Sebab, dirinya memiliki 1000 butir obat tersebut. (*)
Mahasiswa IAIN
Diduga Pengedar
Terancam Dikeluarkan
BNN
Polres Metro
Psikotropika
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
