IAIN Metro Buka Suara Soal Mahasiswa Diduga Pengedar Obat Terlarang

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

28 Oktober 2022 20:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Humas IAIN Metro, Sarto Sutik saat dikonfirmasi di Gedung Rektorat Kampus I IAIN Metro, Jumat (28/10/2022). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Humas IAIN Metro, Sarto Sutik saat dikonfirmasi di Gedung Rektorat Kampus I IAIN Metro, Jumat (28/10/2022). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Perguruan Tinggi IAIN Metro buka suara ihwal mahasiswanya yang diduga pengedar obat terlarang psikotropika.

Hal itu disampaikan Humas IAIN Metro, Sarto Sutik di gedung Rektorat Kamus I, Jumat (28/10/2022).

Sutik membenarkan jika mahasiswa yang ditangkap Polres Metro itu mengenakan atribut IAIN Metro.

Namun ia belum mengetahui apakah mahasiswa tersebut menempuh pendidikan di IAIN atau tidak.

"Kami masih melakukan klarifikasi ke berbagai pihak seperti polres maupun pihak terkait," kata dia.

Jika benar, lanjutnya, maka pihaknya akan melakukan serangkaian proses mengacu pada regulasi kampus.

"Yang jelas kami ada sidang kode etik dan sepengetahuan kami jika itu melanggar hukum, apalagi hukum pidana, maka sanksinya dikeluarkan dari perguruan tinggi," papar Sutik.

Sebagai informasi, seorang mahasiswa mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berlogo Perguruan Tinggi IAIN Metro ditangkap Polres Metro.

Ia diamankan karena diduga mengedarkan obat terlarang psikotropika berjenis Tramadol. Sebab, dirinya memiliki 1000 butir obat tersebut. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Mahasiswa IAIN

Diduga Pengedar

Terancam Dikeluarkan

BNN

Polres Metro

Psikotropika

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya