Gunakan Rompi KPK, Terdakwa Suap Unila Andi Desfiandi Tiba di PN Tanjungkarang
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).
Menggunakan rompi kuning bertuliskan tahanan KPK, Andi Desfiandi tiba di PN Tanjungkarang pukul 10.00 WIB dengan dikawal 3 anggota Brimob.
Terdakwa Andi Desfiandi kali menjalani sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Dimana kali ini, JPU KPK menghadirkan dua saksi yakni Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono.
Pantauan di ruang sidang telah hadir kedua saksi tersebut, dan kompak menggunakan kemeja putih-putih. (*)
Terdakwa Andi Desfiandi
Sidang PN Tanjung Karang
Suap Rektor Unila
Andi Desfiandi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
