Emas Warisan 125 Gram Hilang di Rumah, Warga Rajabasa Lapor Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

3 November 2022 16:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Dipos menunjukkan surat laporan kehilangan emas di rumahnya, Kamis (1/11/2022) Foto: Pandu
Rilis ID
Dipos menunjukkan surat laporan kehilangan emas di rumahnya, Kamis (1/11/2022) Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 125 gram emas berbentuk perhiasan dilaporkan hilang dari rumah Dipos Simamora (55). 

Akibat kejadian ini, warga Jalan ZA Pagar Alam, Gedung Meneng, Rajabasa tersebut merugi ratusan juta rupiah. 

Menurut Dipos, dirinya baru sadar kehilangan emas pada Rabu (2/11/2022). 

Hal ini setelah dirinya bersih-bersih rumah yang baru saja selesai direnovasi sejak awal Oktober 2022.

"Karena berantakan jadi saya membersihkan beberapa ruangan, termasuk kamar tidur," ujarnya, Kamis (3/11/2022).

Ia ingat betul istrinya menyimpan beberapa perhiasan berupa gelang, kalung, bros, dan cincin berikut surat emas di dalam laci. 

Namun saat akan membersihkan, laci tersebut susah dibuka. Begitu berhasil ternyata perhiasan di dalamnya sudah tidak ada lagi.

"Kalau kata istri saya, minggu lalu itu cucu saya main ke rumah. Ia sempat memberitahu ada plastik putih berisi emas di kamar," terangnya. 

Tapi korban mengabaikan karena mengira barang-barang itu adalah mainan cucunya. Terlebih, istrinya tahu emas tersimpan di laci. 

"Terakhir (perhiasan) dipakai sama istri itu saat tahun 2019, sebelum Covid-19. Ini merupakan emas warisan," katanya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencurian Emas 125 Gram

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya