Dua Perampok BRILink Tanjung Senang Diamankan, Satu Menyerahkan Diri
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dua tersangka perampok BRILink Tanjung Senang akhirnya berhasil diamankan. Mereka adalah Ido Terbittian (33) dan Riko (30).
Ido ditangkap di rumahnya Jalan Soekardi Hamdani Gg Palapa 10 N, Gunung Terang, Tanjungkarang Barat, pukul 08.30 WIB Minggu (20/11/2022).
Sementara, Riko (30), warga Jalan Makmur Isa No. 19, Kuripan, Telukbetung Utara, menyerahkan diri Senin (21/11/2022).
Dari tangan keduanya, polisi menyita Barang Bukti (BB) sepucuk senjata api (senpi) Revolver S&W organik dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna biru dongker BE 2290 AW.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, mengungkapkan kedua tersangka merampok BRILink di Jalan RA Rasyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Jumat (4/11/2022).
Ido awalnya berpura-pura ingin menarik uang Rp10 juta. Namun ia pergi dan tak lama kemudian datang bersama Riko.
Ido kemudian menodongkan senpi ke pegawai BRILink, mengambil uang Rp17,8 juta, dan kabur bersama Riko.
Adapun motif perampokan karena Ido harus segera membayar utang kepada dua bibinya. Masing-masing sebesar Rp10 juta.
Kedua perempuan ini tinggal di Pesawaran dan Tulungbuyut, Lampung Utara (baca: BRILink Tanjung Senang Dirampok, Pelaku Bersenpi Gasak Rp18 Juta).
Sementara itu, aparat Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Polsek Tanjung Senang dibantu Tekab 308 Polda Lampung mendapat informasi keberadaan Ido.
Perampokan BRILink
BRILink Tanjung Senang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
