Dua Oknum Polisi Diamankan Densus 88 Terancam Pecat

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

17 November 2022 15:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala Tim Divisi Humas Mabes Polri Kombes Sugeng Hadi Sutrisno. Foto: Pandu
Rilis ID
Kepala Tim Divisi Humas Mabes Polri Kombes Sugeng Hadi Sutrisno. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Karir dua oknum anggota Polda Lampung yang diamankan Densus 88 di ujung tanduk.

Jika dugaan mereka memasok amunisi untuk kegiatan terorisme terbukti, keduanya akan disanksi pecat. 

Kepala Tim Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Sugeng Hadi Sutrisno, menyampaikan hal ini, Kamis (17/11/2022). 

Ia saat ini berada di Polresta Bandarlampung menghadiri Focus Group Discussion (FGD).

FGD dalam rangka kegiatan kontra radikal dengan tema 'Terorisme adalah Musuh Kita Bersama'. 

"Kedatangan kita di sini hanya sosialisasi dan tidak ada keterkaitannya dengan hal tersebut (penangkapan dua oknum)," sebutnya. 

Menurutnya, program FGD ini tidak hanya di Bandarlampung. Tapi juga diselenggarakan di Banten dan wilayah Polda Metro Jaya.

Soal dua oknum dimaksud, ia menyampaikan merupakan wewenang Densus 88.

"Nanti Densus 88 yang akan memberikan kabar update mengenai hal yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung," ungkapnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Densus 88

dua oknum polisi diamankan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya