Disebut Terlibat Suap Karomani, Ary Meizari Siap Jadi Saksi Dipersidangan Andi Desfiandi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 November 2022 13:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Bendahara Yayasan Alfian Husin Ary Meizari Alfian (pakai topi) usai menghadiri sidang Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Bendahara Yayasan Alfian Husin Ary Meizari Alfian (pakai topi) usai menghadiri sidang Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Jaksa Penuntut Umum (KPU) KPK menyebut Ary Meizari Alfian terlibat langsung dalam proses penyuapan penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022 yang dilakukan terdakwa Andi Desfiandi.

Hal tersebut diungkapkan oleh JPU dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022).

Dalam persidangan JPU menyebutkan pada 24 Juli Ary Meizari menitipkan uang sejumlah 250 juta rupiah dibungkus plastik putih kepada Fitria Anwar yang merupakan asisten rumah tangga (ART) untuk diserahkan kepada Mualimin.

"Dan Mualimin menggunakan uang tersebut untuk kepentingan Karomani," ujarnya.

Dengan begitu, JPU KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan, sebisa mungkin pihaknya akan meminta Ary Meizari untuk menjadi saksi.

"Karena untuk pembuktiannya kan kita mengacu pada dakwaan, apa yang kita dakwaan harus kita buktikan," katanya.

Sementara itu, dimintai tanggapannya, Bendahara Yayasan Alfian Husin tersebut mengatakan, pihaknya siap mengikuti persidangan.

"Kita ikuti saja sidangnya, siap jadi saksi," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Ary Meizari Alfian

Suap Mahasiswa Baru Unila

Rektor Unila Karomani

Andi Desfiandi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya