Disebut Terlibat Suap Karomani, Ary Meizari Siap Jadi Saksi Dipersidangan Andi Desfiandi
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Jaksa Penuntut Umum (KPU) KPK menyebut Ary Meizari Alfian terlibat langsung dalam proses penyuapan penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022 yang dilakukan terdakwa Andi Desfiandi.
Hal tersebut diungkapkan oleh JPU dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022).
Dalam persidangan JPU menyebutkan pada 24 Juli Ary Meizari menitipkan uang sejumlah 250 juta rupiah dibungkus plastik putih kepada Fitria Anwar yang merupakan asisten rumah tangga (ART) untuk diserahkan kepada Mualimin.
"Dan Mualimin menggunakan uang tersebut untuk kepentingan Karomani," ujarnya.
Dengan begitu, JPU KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan, sebisa mungkin pihaknya akan meminta Ary Meizari untuk menjadi saksi.
"Karena untuk pembuktiannya kan kita mengacu pada dakwaan, apa yang kita dakwaan harus kita buktikan," katanya.
Sementara itu, dimintai tanggapannya, Bendahara Yayasan Alfian Husin tersebut mengatakan, pihaknya siap mengikuti persidangan.
"Kita ikuti saja sidangnya, siap jadi saksi," singkatnya. (*)
Ary Meizari Alfian
Suap Mahasiswa Baru Unila
Rektor Unila Karomani
Andi Desfiandi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
