Disebut Pasok Amunisi, Densus 88 Amankan Dua Oknum Polda Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan mengamankan dua oknum anggota Polda Lampung.
Mereka yang disebut-sebut berdinas di Brimobda Lampung ini, diduga memasok amunisi untuk kegiatan terorisme.
Keduanya adalah oknum perwira menengah (pamen) berinisial S dan anggota berinisial L.
Mereka ditangkap dari pengembangan pengamanan Teguh Yumawan, terduga teroris warga Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.
Dari kediaman Teguh, disita sejumlah barang bukti (BB) tiga senjata api (senpi) laras panjang dan satu senpi jenis revolver.
Lalu, tiga magazine SS1 dan 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm (baca: Terduga Teroris di Metro Dikabarkan Tertangkap di Lambar).
Dikonfirmasi kebenaran kabar ini, Komandan Satuan (Dansat) Brimobda Lampung, Kombes Wahyu Widiarso Suprapto, mengaku belum mengetahui.
"Belum tahu, kami tidak ada sangkut pautnya. Itu kapasitasnya dari Densus 88," singkatnya, Rabu (16/11/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan Tim Densus 88 ada 'kegiatan' di Lampung.
"Polda Lampung dalam hal ini membenarkan bahwa Tim Densus 88 ada kegiatan di Lampung," ungkapnya.
Polda Lampung
Densus 88
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
