Diperiksa 4 Jam Oleh KPK, Herman HN Bantah Setor 150 Juta ke Rektor Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

17 November 2022 17:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Polresta Bandarlampung, Kamis (17/11/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Polresta Bandarlampung, Kamis (17/11/2022). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN bantah bahwa dirinya memberikan uang kepada Rektor Unila nonaktif Karomani sebesar Rp150 Juta untuk loloskan mahasiswa ke Fakultas Kedokteran.

Hal itu ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK selama empat jam di Polresta Bandarlampung, Kamis (17/11/2022).

Ketua DPW Nasdem Lampung tersebut mengaku, ditanyai perihal kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Unila tahun 2022. 

"Cuma dimintai keterangan, saya lupa berapa pertanyaan," ujarnya.

Saat ditanya perihal uang yang diberikan kepada Karomani, Herman HN membantah adanya uang tersebut.

"Nggak ada itu, saya nggak pernah main-main uang, kalau di sidang disebut silahkan saja," kata dia.

Herman HN juga mengaku, memang pernah menitipkan satu mahasiswi di Unila, tetapi anak tersebut dinyatakan tidak lulus. 

"Fakultas kedokteran, tapi tidak lulus. Nggak ada kasih-kasih uang," tandasnya.

Ia menegaskan siap dipanggil kembali apabila diperlukan menjadi saksi, dan juga mendukung penegakan hukum oleh KPK.

Untuk diketahui sebelumnya, nama herman HN disebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Herman HN Diperiksa KPK

Suap Unila

Rektor Unila Karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya