Diperiksa 4 Jam Oleh KPK, Herman HN Bantah Setor 150 Juta ke Rektor Unila
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN bantah bahwa dirinya memberikan uang kepada Rektor Unila nonaktif Karomani sebesar Rp150 Juta untuk loloskan mahasiswa ke Fakultas Kedokteran.
Hal itu ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK selama empat jam di Polresta Bandarlampung, Kamis (17/11/2022).
Ketua DPW Nasdem Lampung tersebut mengaku, ditanyai perihal kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Unila tahun 2022.
"Cuma dimintai keterangan, saya lupa berapa pertanyaan," ujarnya.
Saat ditanya perihal uang yang diberikan kepada Karomani, Herman HN membantah adanya uang tersebut.
"Nggak ada itu, saya nggak pernah main-main uang, kalau di sidang disebut silahkan saja," kata dia.
Herman HN juga mengaku, memang pernah menitipkan satu mahasiswi di Unila, tetapi anak tersebut dinyatakan tidak lulus.
"Fakultas kedokteran, tapi tidak lulus. Nggak ada kasih-kasih uang," tandasnya.
Ia menegaskan siap dipanggil kembali apabila diperlukan menjadi saksi, dan juga mendukung penegakan hukum oleh KPK.
Untuk diketahui sebelumnya, nama herman HN disebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Herman HN Diperiksa KPK
Suap Unila
Rektor Unila Karomani
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
