Dilaporkan Menipu hingga Rp1 M, Pimpinan BNI KCP Antasari: Bohong Itu!
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, Pimpinan BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Antasari, Dian Sukma Andayani, mengaku kaget.
Pasalnya, dia merasa tidak pernah melakukan penipuan sebagaimana disebut pelapor, Juwanda.
"Bohong itu! Saya juga tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Juwanda," tegasnya, Kamis (27/10/2022).
Keterangan Dian ini berbeda dengan isi laporan ke Polda Lampung, Selasa (25/10/2022), dengan nomor LP/B/1180/X/2022/ SPKT/Polda Lampung.
Juwanda menyebutkan, awalnya dia kenal dengan Dian pada 2019. Saat itu, Dian masih menjabat Kepala Cabang BNI Teuku Umar dan BNI Tanjungkarang.
"Lalu banyak mengobrol dan ketemuan. Dia ingin mengajak berbisnis dana talangan di BNI," katanya.
Dalam bisnis ini, Juwanda sebagai orang yang memberi dana bantuan untuk nasabah BNI yang akan kredit.
"Lalu, ketika cair saya mendapatkan fee sebesar 4 persen. Sisanya, 6 persen untuk pengelola," paparnya.
Namun hingga uang masuk mencapai Rp1,048 miliar, fee tak kunjung ia terima. Duit pun tak kembali.
"Terakhir transaksi Februari 2020. Ketiga ditagih, dia selalu ada alasan," paparnya.
BNI Lampung
Kepala BNI Dilaporkan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
