Diduga Intimi Siswi SMP, Warga Sendang Agung Masuk Bui

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

21 November 2022 20:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Bowo, tersangka yang mengintimi anak di bawah umur. Foto: Humas Polsek Kalirejo
Rilis ID
Bowo, tersangka yang mengintimi anak di bawah umur. Foto: Humas Polsek Kalirejo

RILISID, Lampung Tengah — Polisi menangkap seorang pria yang diduga mengintimi siswi SMP sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu (19/11/2022). 

Tersangka adalah Bowo (23), warga Kp. Sendang Asih, Sendang Agung, Lampung Tengah. 

Ia ditangkap atas laporan orang tua korban, SN (58), warga Pubian, Lampung Tengah (Lamteng). 

Menurut Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaisi, tersangka menjemput korban M (14) di sekolah dan membawanya pulang pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB. 

Orang tua korban mengetahui kejadian ini saat hendak menjemput putrinya sore hari.

Ia mengetahui anaknya tidak masuk sekolah dari teman-temannya. Kemudian didapat informasi jika korban dijemput tersangka. 

Orang tua korban langsung menghubungi korban dan meminta tersangka untuk mengantar korban pulang.

"Ketika sampai di rumah, tersangka mengaku telah mengintimi korban sebanyak lima kali di rumahnya," papar kapolsek. 

Tentu saja orang tua korban geram bukan main dan langsung melaporkan tersangka ke polisi. 

Kepada polisi, tersangka mengaku selama ini berpacaran dengan korban. Saat kejadian itu, ia membujuk korban agar mau menuruti nafsu bejatnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Intimi anak di bawah umur

pencabulan anak

predator anak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya