Curi Mobil di Way Halim, Warga Pesawaran Ditangkap karena Jatuh Hindari Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Pesawaran

4 November 2022 14:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Satlantas Polres Pesawaran mengamankan tersangka, Kamis (3/11/2022). Foto: Humas Polres Pesawaran
Rilis ID
Anggota Satlantas Polres Pesawaran mengamankan tersangka, Kamis (3/11/2022). Foto: Humas Polres Pesawaran

RILISID, Pesawaran — Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran mengamankan tersangka pencuri mobil Mitsubishi Colt L300, Kamis (3/11/2022) sore. 

Tersangka adalah Ramdan (21), warga Desa Negara Wates, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. 

Ia mencuri mobil dengan nomor polisi BE 9470 YB itu di Jalan Griya Kencana, Kelurahan Way Halim Permai, Bandarlampung. 

Kasatlantas Polres Pesawaran, AKP Martoyo, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat sekira pukul 17.00 WIB. 

Laporan menyebutkan telah terjadi pencurian mobil jenis pikap L300. Kendaraan kemudian dilarikan ke arah Pesawaran. 

"Kami langsung menghubungi anggota Satlantas yang sedang patroli di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pesawaran," ujarnya, Jumat (4/11/2022). 

Benar saja tak lama kendaraan yang dicurigai muncul. Seketika, polisi mengejar hingga di jalinbar depan Masjid Al-Arapah, Pesawaran. 

Melihat polisi, tersangka panik dan berlari meninggalkan mobil. Namun aparat mengejar. 

Perburuan terhadap tersangka akhirnya berakhir di Kebun Desa Negeri Sakti, Pesawaran saat dia terjatuh. 

Untuk kepentingan penyidikan, selain mobil dimaksud polisi mengamankan handphone milik tersangka.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Pesawaran

pencurian mobil di Way Halim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya