Bupati Lamteng, Lamtim dan Anggota DPR RI Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

23 November 2022 10:47 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, Rabu (23/11/2022).

Kepala bidang pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada 5 saksi yang diperiksa atas tersangka Rektor Unila Nonaktif Karomani di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kelima saksi tersebut yakni, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo, DPR RI Muhammad Kadafi.

"Kemudian, Alzier Dhianis Thabrani, dan Thomas Azis Riska," ungkapnya Selasa (23/11/2022).

Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Asep Sukohar, Radityo Prasetianto Wibowo, Jaka Adiwiguna, Mahfud Santoso dan Sihono. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bupati Lampung Timur

Bupati Lampung Tengah

KPK

Rektor Unila Karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya