Bermodal Printer, Dua Warga Lamteng dan Lamsel Nekat Cetak Uang Palsu

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

8 November 2022 18:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka pembuat uang palsu yang diringkus, Senin (7/11/2022). Foto: Humas Polres Lamteng
Rilis ID
Dua tersangka pembuat uang palsu yang diringkus, Senin (7/11/2022). Foto: Humas Polres Lamteng

RILISID, Lampung Tengah — Dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu ditangkap polisi, Senin (7/11/2022). 

Mereka adalah Iman (34), warga Negara Bumi Ilir, Anak Tuha, Lampung Tengah (Lamteng). 

Satu lagi Putra alias Elen (34), warga Kampung Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan. 

Dari tangan mereka, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo mengamankan beberapa barang bukti (BB). 

BB dimaksud antara lain 23 lembar uang palsu Rp100 ribu yang belum lengkap dan 21 lembar uang Rp100 ribu yang belum dipotong. 

"Kemudian, dua lembar uang Rp50 ribu yang belum lengkap dan dua lembar uang Rp50 ribu," ujar Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, Selasa (8/11/2022). 

BB selanjutnya satu unit printer merek Canon tipe Pixma Mp 287, besi klip penjepit kertas, dan satu handphone Oppo A74 warna hitam. 

Lalu, satu lem merek Aksara China, lima lem warna kuning merek Joyco, dompet warna cokelat, lima lembar sketsa tanda air uang rupiah, satu bundel kertas roti, dan gunting warna kuning. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan uang palsu Rp100 ribu yang beredar di warung-warung Pasar Kalirejo, Lamteng. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Uang Palsu Lamteng

Polsek Kalorejo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya