Asep Sukohar dan Budiono Bakal Jadi Saksi di Sidang Andi Desfiandi Hari Ini

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 November 2022 08:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Terdakwa Andi Desfiandi saat menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022) lalu. foto: Sulaiman
Rilis ID
Terdakwa Andi Desfiandi saat menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Rabu (9/11/2022) lalu. foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Terdakwa suap mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan di gelar pukul 10.00 WIB nanti.

Menurut kuasa hukum Andi Desfiandi Resmen Kadhafi, JPU KPK sudah mengkonfirmasi bahwa akan menghadirkan dua saksi dalam persidangan nanti.

"Dua saksi, yakni Asep Sukohar (Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila) dan Budiono (Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila)," ujarnya.

Lebih lanjut, terdakwa Andi Desfiandi juga akan turut hadir dalam persidangan. 

Untuk diketahui, JPU KPK Agung Satrio Wibowo bakal mengahdirkan sedikitnya 21 saksi dalam pembuktikan tindakan suap terdakwa Andi Desfiandi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Suap Rektor Unila

Terdakwa Andi Desfiandi

Asep Sukohar

Budiono

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya