Asep Sukohar dan Budiono Bakal Jadi Saksi di Sidang Andi Desfiandi Hari Ini
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Terdakwa suap mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).
Sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan di gelar pukul 10.00 WIB nanti.
Menurut kuasa hukum Andi Desfiandi Resmen Kadhafi, JPU KPK sudah mengkonfirmasi bahwa akan menghadirkan dua saksi dalam persidangan nanti.
"Dua saksi, yakni Asep Sukohar (Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila) dan Budiono (Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila)," ujarnya.
Lebih lanjut, terdakwa Andi Desfiandi juga akan turut hadir dalam persidangan.
Untuk diketahui, JPU KPK Agung Satrio Wibowo bakal mengahdirkan sedikitnya 21 saksi dalam pembuktikan tindakan suap terdakwa Andi Desfiandi. (*)
Suap Rektor Unila
Terdakwa Andi Desfiandi
Asep Sukohar
Budiono
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
