Ada Nama Bupati dan Wabup dalam Daftar Barang Bukti Tersangka Suap Unila Andi Desfiandi
Sulaiman
Bandarlampung
Satu lembar bukti transaksi RTGS/Kliring bank BJB 0784/KCP IBI Darmajaya nilai transaksi Rp108,9 juta dengan nama pengirim Angga ke rekening tersangka Andi Desfiandi pada tanggal :27/05/2022.
Kemudian di tanggal 17 Juni 2022 nama pengirim OPS SDI dengan jumlah transaksi sebesar Rp109.020.000. Transaksi setoran di cabang Bank BCA Pasar Tengah dengan nama pengirim Febri Kartika sebesar Rp150 juta.
Dan bukti transaksi di RTGS/Kliring bank bjb 0784/KCP IBI Darmajaya, dengan nama pengirim YAH ke rekening Andi Desfiandi dengan nominal Rp127.190.000.
Kemudian barang bukti 4 lembar kertas dengan tulisan tangan uang masuk dari Ary/Andi sebesar Rp200 juta dan Rp603 juta, serta buku tabungan BNI Plus atas nama panitia pembangunan gedung NU.
Selain itu, JPU juga menyertakan barang bukti elektronik seperti 11 handphone android berbagai jenis, Laptop, dan hardisk yang di dalamnya terdapat dokumen elektrik penerimaan mahasiswa baru Unila 2022.
Serta, bukti pembelian sejumlah emas di PT Pegadaian Galeri 24 dengan tiga nama-nama nasabah yakni Budi Sutomo dengan nilai Rp459.705.000.
Kemudian atas nama Shinta Agustina dengan nominal 459.705.000, dan atas nama Muhammad Safik Eka Saputra dengan harga Rp448.475.000.
Amplop coklat bertuliskan Kementerian Ristek Teknologi dan Pendidikan Tinggi Unila yang berisikan uang sebesar Rp10 juta, dan 18 Amplop putih dengan tulisan yayasan Lampung nahdiyin center masing-masing Rp1 juta dan Rp50 juta, 2 keping emas 2 gram dan 1 bukti pembelian emas yang dibungkus plastik putih.
Dan juga barang bukti, berupa dokumen-dokumen atau surat yang berkenaan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila tahun 20222. (*)
Korupsi Unila
Andi Desfiandi
Barang Bukti
Bupati
Wakil Bupati
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
