Sampaikan LKPj 2018-AMJ, Gubernur Ridho Ucapkan Terima Kasih kepada DPRD Lampung
Anonymous
Bandarlampung
Kemudian tahun 2016 menduduki peringkat 12 nasional. Tahun 2017 tetap bertahan peringkat ketiga se-Sumatera dan 12 secara nasional.
“Saya berharap di periode mendatang prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.
Ridho memaparkan LKPj tahun 2018 berisikan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang substansinya mencakup kebijakan pemerintahan daerah dan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah secara makro.
Sedangkan penyelenggaraan urusan konkuren meliputi enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan delapan urusan pemerintahan pilihan, fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah dan urusan pemerintahan umum yang telah dioperasionalkan ke dalam berbagai program atau kegiatan oleh seluruh OPD di tahun 2018 dan dilaksanakan selama setahun anggaran.
“Format penyusunan LKPj ini berlandaskan pada PP No. 3 Tahun 2007 dan saran atau pendapat tentang penambahan substansi dalam buku LKPj. Oleh karena itu, hal tersebut akan segera kami koordinasikan lebih lanjut ke lembaga pemerintah terkait dan perlu adanya pemikiran kita bersama, sehingga penyusunan di tahun yang akan datang secara substantif telah sesuai dengan ketentuan yang ada, komprehensif dan akuntabel," jelas Ridho.
Gubernur Ridho berharap rekomendasi DPRD Lampung merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Berkenaan dengan berakhirnya tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung masa jabatan 2014-2019 pada 2 Juni mendatang, Ridho menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, partisipasi dan kerja sama yang terjalin dengan DPRD selama ini. (Advertorial)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
