PT CPB Serahkan 38 Hewan Kurban untuk Warga Kampung Penyanggah

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

23 Agustus 2018 19:32 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Tulangbawang — PT Central Pertiwi Bahari (CPB) menyerahkan 38 hewan kurban kepada beberapa kampung di desa penyanggah kawasan perusahaan, pada Rabu (22/8/2018).

Pemberian hewan kurban ini sebagai bentuk puji syukur dan kepedulian PT CPB kepada warga sekitar di hari raya Iduladha 1439 Hijriah.

Santoso Eko Putro mewakili manajemen PT CPB menyerahkan 38 ekor kambing kepada masyarakat sekitar perusahaan. Momen kebahagiaan ini sekaligus meningkatkan silaturahmi antara perusahaan dan warga.

"Insya Allah tahun-tahun berikutnya kami akan menyerahkan hewan kurban dalam jumlah yang lebih banyak lagi sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah dan berbagi kepada masyarakat," ujar Santoso dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id, Kamis (23/8/2018).

Deputi GM & HCGA Arnold Bremen Saragih menambahkan di hari yang suci ini, pihaknya berharap dan berdoa diberikan kelancaran dalam berbudidaya dan mampu meningkatkan jumlah produksi udang.

Penyerahan hewan kurban meliputi Kampung Pendowo Asri 5 ekor kambing,  Pasiran (5), Cabang (2), Way Dente, Teladan, Sinar Daya Ilir, Sungai Burung, Kerawangbaru, Basung, Parit 8, Denteteladas, dan beberapa musala di kawasan perusahaan.

"Bentuk kepedulian perusahaan dengan membagikan hewan kurban bagi warga sekitar sangat membantu sekali dan berharap terjaga silaturahmi antara perusahaan dengan kampung-kampung penyangga," ujar Paryono, warga sekitar PT CPB.

Kusnanto, warga Dusun 1-8 Pendowo Asri, mengaku bangga dan berterimakasih kepada pihak perusahaan yang rutin memberikan bantuan hewan kurban berupa kambing sebagai wujud perhatian perusahaan kepada warga desa penyangga.

"Kami berharap PT CPB semakin jaya dan sukses berbudidaya udang," ucapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya