Menhub Sebut Tarif Ojek Online Berdasarkan Aspirasi Driver

Elvi R

Elvi R

Jakarta

12 Juni 2019 19:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
Unjuk rasa ojel online. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Unjuk rasa ojel online. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Budi Setiyadi menjelaskan rata-rata penumpang menggunakan ojek daring dua hingga tiga kali dalam sehari, jadi jika tarif minimumnya Rp8.000 dikali tiga menjadi Rp24 ribu sehari.

"Nah ini mungkin coba kami turunkan khususnya di Jabodetabek, itu kan Rp7.000 sampai Rp10 ribu, bisa juga Rp6.000-Rp10 ribu," katanya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya