Kenaikan THR dan Gaji Ke-13 Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Kerja
Anonymous
Jakarta
“Sulit untuk melepaskan kebijakan ini dengan dugaan politik baik hati pemerintah Jokowi di tengah makin berkurangnya apresiasi rakyat terhadap beberapa kebijakan yang merugikan wong cilik seperti kenaikan BBM, langkanya BBM jenis premium, dan naiknya harga listrik,” ujarnya.
Di samping itu, jangan sampai kebijakan berbaik hati itu memunculkan kecemburuan dari yang lain, termasuk tenaga dan guru honorer atau non PNS, yang diberikan untuk level dan golongan tertentu saja. Mereka juga telah memberikan pengabdian terhadap bangsa dan negara ini, harusnya bisa untuk paling tidak secara bertahap menyelesaikan permasalahan honorer ini menjadi pegawai negeri atau ada kejelasan status. Jumlah tenaga kerja honorer ini tidak sedikit, guru honorer saja mencapai 155 ribu orang.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
