Kementerian PUPR Bangun IPLT Madurejo Layani 50 Ribu Jiwa di Kabupaten Sleman

Elvi R

Elvi R

Jakarta

28 Juni 2019 15:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
Tampak atas IPLT Madurejo yang dibangun Kementerian PUPR. FOTO: Biro Komunikasi Publik PUPR
Rilis ID
Tampak atas IPLT Madurejo yang dibangun Kementerian PUPR. FOTO: Biro Komunikasi Publik PUPR

RILISID, Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat. Hingga 2017, cakupan pelayanan sanitasi secara nasional baru mencapai 67,89 persen yang akan terus diperluas hingga menjangkau seluruh masyarakat. 

Dukungan Kementerian PUPR kepada Pemda dalam pelayanan sanitasi diantaranya adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) skala kota yang salah satunya berada di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan limbah tinja yang diangkut truk harus diolah dulu tidak boleh dibuang sembarangan ke sungai karena akan mengakibatkan pencemaran. “Dengan adanya IPLT, limbah tinja yang dibawa truk tinja secara periodik akan diolah di IPLT ini. Hasil pengolahannya aman dibuang ke saluran air dan diharapkan bisa menanggulangi pencemaran air dan tanah dari bakteri ecoli,” Kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Pembangunan IPLT Madurejo dilakukan Kementerian PUPR melalui  Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya pada April 2017. Target awal selesai akhir 2017, namun terkendala pengiriman unit penerima dan pengolah lumpur tinja maka baru rampung pada 12 Maret 2019.

IPLT Madurejo dibangun melalui dana APBN sebesar Rp 19 miliar. Kapasitas pengolahan IPLT Madurejo sebanyak 25 meter kubik perhari perhari yang dihasilkan oleh 12.500 Kepala Keluarga (KK) rumah atau 50.000 jiwa dan diprediksi bisa menampung limbah tinja hingga 20 tahun mendatang

Dalam pembangunannya Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sleman yang menyediakan lahan seluas 2 hektare. Lokasi IPLT sendiri dibangun di area yang jauh dari masyarakat sehingga diharapkan masyarakat tidak terdampak polusi udara. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya