Kemenhub Perpanjang Larangan Truk Masuk Tol Trans Jawa

Elvi R

Elvi R

Jakarta

10 Juni 2019 11:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
Tol Ngawi. FOTO: Biro Komunikasi Publik PUPR
Rilis ID
Tol Ngawi. FOTO: Biro Komunikasi Publik PUPR

RILISID, Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang pembatasan kendaraan logistik atau truk melintas di Tol Trans Jawa, ruas Semarang hingga Jakarta, sampai dengan Rabu (12/6/2019).

"Mengingat (jalan tol, red.) akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta Senin (10/6/2019).

Sebelumnya, pembatasan kendaraan tersebut sudah dilakukan pada arus balik Lebaran pada Sabtu (8/6)  pukul 00.00 WIB hingga Senin (10/6) pukul 24.00 WIB.

Namun, berdasarkan evaluasi Kemenhub bersama pihak kepolisian bahwa jumlah pemudik yang kembali ke Jabodetabek baru 30 persen hingga H+3 Lebaran 2019 atau Minggu (9/6).

Perpanjangan pembatasan kendaraan truk melintas di Tol Trans Jawa itu diberlakukan mulai Selasa (11/6)  pukul 00.00 WIB hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 WIB.

Kendaraan logistik dapat melalui jalan arteri nontol atau jalur pantai utara (pantura) melewati Semarang, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Bekasi. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya