Bidik Pasar Internasional Alsintan, Indonesia Terus Dukung CSAM

Elvi R

Elvi R

Jakarta

3 Desember 2018 08:35 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan
Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan

RILISID, Jakarta — Indonesia sejak 1977  telah berperan aktif dalam jaringan pengujian Alat dan Mesin Pertanian regional (Asia dan pasific); yang telah dikenal dengan Regional Network on Agricultural Machinery (RNAM). Pada 1980an RNAM juga telah menghasilkan serangkaian standar uji (test code) yang sangat sukses dan masih digunakan di kawasan Asia Pasifik.  Selanjutnya 2013 RNAM menjadi Asian Pasific Network for Testing of Agricultural Machinery (ANTAM) yang berada dibawah organisasi Center for Sustainable Agricultural Mechanization (CSAM).

Negara-negara anggota CSAM dalam pertemuan tahun terakhir telah menyampaikan keinginan kuat untuk melakukan upaya regional yang terkoordinasi untuk mengembangkan dan menerapkan standar prosedur pengujian yang diakui secara regional. Negara-negara anggota menyadari potensi besar dari harmonisasi standar pengujian untuk merangsang inovasi teknologi dan untuk meningkatkan akses petani terhadap mesin yang sesuai, berkualitas dan hemat biaya.

Hasil Technical Working Group (TWG) ANTAM 2014 di Beijing telah menghasilkan tiga test code, yaitu ANTAM Test Coce No: 001-2016; ANTAM (Power Tiller) Test Code No. 002-2016 (Powered Knapsack Misters-Cum-Dusters); dan ANTAM Test Code No. 003-2016 (Paddy Transplanter). 

Sekretaris Badan, Prama Yufdi, dalam pembukaan menyatakan keikutsertaan Indonesia sangat startegis, hal ini dalam rangka partisipasi dalam jaringan kerja sama laboratorium melalui penyusunan standar. Sehingga Indonesia dapat berkontribusi dan menyuarakan kepentingan  Indonesia sebagai pengguna maupun dalam memanfaatkan peluang eksport alat dan mesin pertanian. (Yogyakarta, 27/11/2018)

Indonesia juga sangat mendukung CSAM untuk melanjutkan programnya dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

"Kami juga mendorong CSAM untuk mengembangkan lebih banyak kerangka kebijakan dalam pengembangan mekanisasi pertanian berkelanjutan," ungkapnya. 

Prafma menerangkan, rangka kerja kebijakan CSAM ditujukan untuk meningkatkan mekanisasi dan menjadi panduan alat yang berguna untuk mengintensifkan tingkat mekanisasi negara-negara anggota.

"Kami saling membantu negara-negara lain untuk mencapai MDG dalam keamanan pangan, pengentasan kemiskinan dan kelestarian lingkungan," tambahnya.

Indonesia sebagai salah satu dari 26 negara anggota CSAM berkewajiban untuk menerapkan kesepakatan pelaksanaan pengujian alat dan mesin pertanian yang berlandaskan pada Test Code yang telah disepakat. Hal ini bertujuan untuk terus memantau kualitas dan kuantitas dari pengujian alat dan mesin pertanian yang dilakukan oleh Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian sebagai salah satu unit kerja pelaksana teknis pengujian alat dan mesin pertanian di Asia dan Pasifik.

Kesamaan standar, mutu dan kualitas pengujian alat dan mesin pertanian harus terus dipertahankan dan wajib untuk dapat dipertanggung jawabkan. "Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian harus mampu menjaga kredibilitas dan netralitasnya sebagai lembaga penguji alat dan mesin pertanian, ujar Marco Silvestri dalam sambutan pembukaannya mewakili CSAM.
 
Kepala Bidang Pengujian dan Standarisasi, Uning Budiarti mengamini pernyataan tersebut. Keanggotaan BBP Mektan di CSAM memegang peranan penting dan strategis. Hal ini untuk lebih meningkatkan lagi kerja sama antar institusi pelaksana pengujian dan standarisasi alat dan mesin pertanian. Sehingga BBP Mektan bisa berkontribusi aktif dalam bidang pengujian dan standarisasi alat dan mesin pertanian di Asia Pasifik.
 
Annual Meeting dihadir oleh 36 Delegasi dari 26 negara CSAM. Sedangkan kegiatan training diikuti oleh sebanyak 50 orang petugas pelaksana pengujian dan standarisasi alat dan mesin pertanian lingkup Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian dan Unit Kerja dibawah Badan Litbang Pertanian, dengan narasumber yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya